2 Jenis Kredit Refinancing BCA 2017 yang Perlu Anda Tahu Sebelum Mengajukan Pinjaman
Kredit refinancing BCA merupakan pembiayaan kembali atas suatu layanan pembiayaan produk yang telah diajukan sebelumnya. Dengan kata lain pinjaman refinancing adalah kredit yang diperbaharui sebelum debitur melunasi hutang dari pinjaman sebelumnya baik melalui Bank BCA maupun perbankan lain.
Refinancing sendiri diambil dari kata refinance yang memiliki arti pembiayaan kembali terhadap suatu barang atau benda baik bergerak maupun tidak bergerak. Tujuan utama BCA membuka layanan ini yakni memberikan kesempatan bagi debitur untuk mengajukan pembaharuan kredit dengan limit tertentu sesuai ketentuan.
Bank BCA memiliki 2 jeniss Kredit refinancing yang cukup banyak membantu debitur dalam memenuhi kebutuhan financial. Kedua jenis kredit refinancing BCA dapat kita lihat di bawah ini:
Dengan menggunakan layanan ini maka debitur akan mendapatkan pinjaman kembali sesuai ketentuan yang berlaku. Tak cukup sampai disitu saja Bank BCA juga mengijinkan nasabah menggunakan layanan ini dengan limit maksimal 70% dari appraisal mobil nasabah.
Sistem dari KKB Refinancing yakni debitur mengajukan pinjaman dengan menjadikan BPKB mobil atau kendaraan sebagai jaminan. Jika debitur telah mengikuti program KKB dalam pembelian mobil tersebut dan belum lunas maka debitur menerima selisih pinjaman setelah dipotong untuk melakukan pelunasan. Sementara untuk jaminan BPKB mobil yang 100% telah menjadi milik debitur (non KKB) dapat menerima pinjaman dengan limit maksimal 70% dari nilai appraisal mobil tersebut.
Syarat untuk mengajukan KPR Refinancing di Bank BCA antara lain calon debitur melakukan permohonan kredit dengan menyertakan persyaratan berupa fotocopy KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan dokumen pribadi lainnya. Selain dokumen pribadi calon debitur juga diwajibkan melampirkan fotocopy legalitas bangunan baik dalam bentuk HGB, Hak Milik, IMB, dan lain sebagainya.
Untuk menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan kredit refinancing Bank BCA Anda dapat melakukan pengajuan secara online melalui situs resmi maupun secara langsung dengan mendatangi kantor perwakilan Bank BCA terdekat. Nah apakah Anda tertarik untuk mengajukan KKB Refinancing atau KPR Refinancing Bank BCA?
Refinancing sendiri diambil dari kata refinance yang memiliki arti pembiayaan kembali terhadap suatu barang atau benda baik bergerak maupun tidak bergerak. Tujuan utama BCA membuka layanan ini yakni memberikan kesempatan bagi debitur untuk mengajukan pembaharuan kredit dengan limit tertentu sesuai ketentuan.
Bank BCA memiliki 2 jeniss Kredit refinancing yang cukup banyak membantu debitur dalam memenuhi kebutuhan financial. Kedua jenis kredit refinancing BCA dapat kita lihat di bawah ini:
1. KKB Refinancing
KKB atau kredit kendaraan bermotor refinancing ditawarkan bagi debitur yang telah memiliki pinjaman dalam pembiayaan pembelian kendaraan bermotor khususnya mobil baik di Bank BCA maupun perbankan lain.Dengan menggunakan layanan ini maka debitur akan mendapatkan pinjaman kembali sesuai ketentuan yang berlaku. Tak cukup sampai disitu saja Bank BCA juga mengijinkan nasabah menggunakan layanan ini dengan limit maksimal 70% dari appraisal mobil nasabah.
Sistem dari KKB Refinancing yakni debitur mengajukan pinjaman dengan menjadikan BPKB mobil atau kendaraan sebagai jaminan. Jika debitur telah mengikuti program KKB dalam pembelian mobil tersebut dan belum lunas maka debitur menerima selisih pinjaman setelah dipotong untuk melakukan pelunasan. Sementara untuk jaminan BPKB mobil yang 100% telah menjadi milik debitur (non KKB) dapat menerima pinjaman dengan limit maksimal 70% dari nilai appraisal mobil tersebut.
2. KPR Refiancing
KPR Refinancing tidak jauh beda dengan KKB Refinancing yakni layanan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah sebagai agunannya. Melalui produk ini nasabah dapat mengajukan permohonan pinjaman dana tunai dengan tenor pinjaman hingga 5 tahun.Syarat untuk mengajukan KPR Refinancing di Bank BCA antara lain calon debitur melakukan permohonan kredit dengan menyertakan persyaratan berupa fotocopy KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan dokumen pribadi lainnya. Selain dokumen pribadi calon debitur juga diwajibkan melampirkan fotocopy legalitas bangunan baik dalam bentuk HGB, Hak Milik, IMB, dan lain sebagainya.
Untuk menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan kredit refinancing Bank BCA Anda dapat melakukan pengajuan secara online melalui situs resmi maupun secara langsung dengan mendatangi kantor perwakilan Bank BCA terdekat. Nah apakah Anda tertarik untuk mengajukan KKB Refinancing atau KPR Refinancing Bank BCA?
0 Response to "2 Jenis Kredit Refinancing BCA 2017 yang Perlu Anda Tahu Sebelum Mengajukan Pinjaman"
Post a Comment